Bolmong RayaPolitik dan Pemerintahan

Beri Materi Pembekalan, Kadis PMD Bicara Soal Tugas dan Tanggung Jawab Camat


Boltim, TimurTimes.com – Tugas dan tanggung jawab daripada camat yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan, kemudian mengkoordinasikan seluruh kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dan mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketertiban dan keamanan, bekerja sama dengan forkopimda di wilayah kecamatan masing-masing.

Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Herlina Damopolii, saat memberikan materi pembekalan kepemimpinan kepada para camat yang baru dilantik, bertempat di Pantai Literasi Desa Molobog, Kecamatan Motongkad, Selasa (14/9/2021).

Ia mengatakan, penyelenggaraan urusan pemerintahan desa, mengkoordinasikan penerapan dan peningkatan peraturan daerah sebagai perpanjangan peraturan dari bupati. Sehingga kata Kadis, Itu yang harus dilaksanakan oleh camat.

“Yang berhubungan langsung dengan PMD untuk kegiatan saat ini di desa, tentunya camat-camat yang baru, seiring jalannya waktu, tentunya bapak dan ibu camat harus mengikuti aturan serta regulasi baik disampaikan pemerintah daerah pada umumnya,” ujar Kadis.

Ia menambahkan, bahwa program PMD tahun 2022 difokuskan pada desa berkembang, maju dan mandiri.

“Saat ini program dari pemberdayaan masyarakat desa untuk saat ini, kita difokuskan untuk tahun 2022, bagaimana caranya kita menuju ke desa berkembang dan menuju ke desa maju dan akhirnya kita dituntut untuk bagaimana desa itu ke desa mandiri,” ungkap Damopolii.

“Tentunya peran dari kecamatan sangat diharapkan sekali karena camat adalah membawahi desa-desa di wilayah daripada camat, sehingga saya mengharapkan kepada camat-camat yang ada, turut membantu dalam kegiatan ini karena program pemerintah saat ini tentunya kita meningkatkan desa maju ke desa mandiri,” pinta Damopolii.

Desa Mandiri ini lanjut Kadis, sangat diharapkan sekali karena dari tahun-tahun sebelumnya di desa barangkali tidak nampak pembangunan yang ada di desa.

Baca Juga:   Pesta Demokrasi 2024, Sangadi Bulawan Harap Warga Hindari Perpecahan

“Sehingga saat ini di desa sedang melaksanakan indeks desa membangun, yaitu SDGs (Sustainable Development Goals, red),” pungkasnya.

Penulis: Gafur Sarundayang)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button