Bolmong RayaHukrim

Kasus Penganiayaan di Bulawan Satu Diseriusi

Polsek Urban Kotabunan Akan Layangkan Surat Panggilan Kepada Terduga Pelaku


Boltim, TimurTimes.com – Kasus penganiayaan yang menimpa Nurjana Barumalang, warga Desa Bulawan Satu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim, berbuntut panjang.

Pasalnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Urban Kotabunan.

Saat konfirmasi sejumlah media, Kapolsek Urban Kotabunan, KM. Lasut, mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku berinisial R.

“Baru diskusi tadi, nanti hari Senin kami kasih surat panggilan.
Ada visum, kalau tidak ada visum ya lain lagi. Apapun masalahnya jangan sampe balapas tangan deng aturan apa pun depe permasalahan besar jang masalah kecil mo bekeng besar makanya akan di BAP,” ujar Kapolsek Lasut.

“Ada hasil visum, makanya kita bilang jangan kita merasakan benar dan langsung bertindak. Jangan sampai bekeng masalah, sapa bekeng masalah ya resiko,” tandas Kapolsek.

Diketahui, kasus tersebut hanya gara-gara helm, sehingga terjadi cekcok dan akhirnya R melayangkan pukulan kepada Nurjana Barumalang.

Peristiwa itu terjadi di Lorong Dongkat, Dusun 4, Desa Bulawan Satu, Kecamatan Kotabunan, Minggu,  (21/11/2021).

Saat ditemui wartawan, korban mengaku bahwa dirinya mengalami pecah mulut dan wajahnya bengkak.

“Saya luka-luka sampai pica mulut
dan biru-biru, deng bangka bangka,”
kata Nurjana.

di tempat yang sama, pelaku R saat di konfirmasi mengatakan bahwa si korban memijam helemnya
untuk menghadiri acara duka keluarganya.

Setelah itu, dia (R) menyuruh
anak dari tetangganya untuk mengambil helem yang dipinjam Nurjana.

Namun, tak disangka helm R sudah rusak. Tak terima helmnya rusak, akhirnya terjadi cekcok dan korban mendapat pukulan dari R.

“Saya marah karena dia so janji moganti itu helm tapi belum dia ganti,” kata R kepada media ini.

Baca Juga:   Koramil 1303-06 Pinolosian Laksanakan Karya Bhakti, Pasar Tradisional Jadi Sasaran

(Djumadi Bawenti)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button