Bolmong RayaPolitik dan Pemerintahan

Bersifat Transparan dan Terbuka, DPRD Boltim Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah


Boltim, TimurTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) gelar kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah, bertempat di Kantor Kecamatan Modayag Barat, Rabu (23/2/2022).

Pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan dan pembahasan bersifat transparan dan terbuka, jadi tujuan kegiatan tersebut.

Hal ini dituturkan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, Ade Herly Mokoginta.

“Kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah bertujuan agar pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan dan pembahasan bersifat transparan dan terbuka. Dengan demikian seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam proses pembuatan peraturan daerah,” kata Mokoginta.

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Boltim ini menyebutkan, usai tahapan uji publik, akan difasilitasi biro hukum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Setelah tahapan uji publik, akan dilaksanakan fasilitasi oleh gubernur dalam hal ini biro hukum Provinsi Sulut, kemudian setelah itu ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tuntasnya.

(Djumadi Bawenti)

 

Baca Juga:   VIDEO: Masyarakat Bulawan Terima Sejumlah Bantuan Dari Pemdes

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button