Penetapan Pokir, DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna

Boltim, TimurTimes. com – Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), digelar.
Kegiatan tersebut dihelat di ruang rapat DPRD Boltim, Senin (14/3/2022).
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Meydi Lensun didampingi wakil ketua Muhammad Jabir, mengatakan, saat ini dengan transformasi, teknologi, informasi, dan komunikasi, rakyat dapat selalu memonitor segala bentuk kegiatan DPRD baik kegiatan rapat, kunjungan kerja, paripurna, reses, undangan kelembagaan dan uji publik serta lainnya.
“Untuk itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan DPRD yang semakin memenuhi harapan rakyat dalam meningkatkan derajat kualitas kehidupan masyarakat kita,” ujar Lensun.
Ia menambahkan pada masa persidangan ini, DPRD melalui alat kelengkapan dewan juga telah melakukan fungsi anggaran melalui rapat bersama Pemerintah Kabupaten Boltim terkait Pokok-pokok pikiran DPRD pada tanggal 2 Maret 2022.
“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan salah satu lmplementasi pendekatan dalam menyusun dokumen perencanaan daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 78 Ayat 1: penyusunan rancangan awal RKPD antara lain mencakup penelaahan Pokok-pokok pikiran DPRD,” pungkasnya.
(Advertorial)