Bolmong RayaPolitik dan Pemerintahan

Pemkab Boltim Serahkan Surat Hibah Tanah Untuk Pembangunan Kantor KPU


Boltim, TimurTimes. com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), secara resmi menyerahkan Sertifikat dan Surat Hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, guna pembangunan kantor KPU di Boltim.

Proses serah terima ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah yang diwakili oleh Asisten 1 pemkab boltim Priyamos S.H, kepada Ketua KPU RI Ilham Saputra, bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan
Sabtu (9/4/2022).

Pada kesempatan itu, Ketua KPU RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada 4 Kepala Daerah di Sulut yakni Minsel, Boltim, Bolmong, dan Bolsel, yang telah menyerahkan Setifikat sekaligus surat Hibah tanah, untuk pembangunan kantor KPU.

“Kami sangat berterima kasih kepada 4 daerah yang hari ini resmi menyerahkan sertifikat tanah guna pembangunan kantor KPU di Minsel, Boltim, Bolsel dan Bolmong,” tuturnya.

Priyamos mengatakan berbagai wilayah di Indonesia, masih banyak KPU Kabupaten Kota yang masih menyewa bangunan untuk dijadikan kantor.

“Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, ada yang atapnya bocor. Untuk itu, kami sangat bersyukur dengan adanya penyerahan tanah secara hibah untuk kami membangun kantor nanti. Dengan demikian, kinerja KPU dalam menyukseskan Pemilihan umum akan lebih baik dan maksimal lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten I pemkab boltim Priyamos S.,H., usai penyerahan sertifikat surat hibah tanah iya mengatakan, bahwa penyediaan lahan oleh Pemerintah daerah Boltim guna untuk pembangunan Kantor KPU merupakan salah satu wancana dan prioritas Bupati Boltim.

“KPU memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Dengan adanya lahan untuk pembangunan kantor ini, harapannya kedepan agar Boltim segera memiliki Kantor KPU sendiri, tanpa harus sewa lagi,” ujar Priyamos.

Di tempat terpisah, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S,. Sos M,.Si mengatakan, penyerahan hibah tanah kepada penyelenggara pesta demokrasi ini merupakan bentuk dukungan pemda kepada KPU, untuk mempercepat Pembangunan di daerah tersebut.

Baca Juga:   Pemdes Bulawan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Aparat Desa

“Ini bentuk sinergitas dan kerja sama dengan semua lembaga instansi. Mengingat saat ini kantor (KPU) masih berstatus sewa dan bangunannya pun tidak terlalu besar untuk menampung logistik pemilu, untuk itu Pemerintah menyerahkan tanah hibah agar KPU bisa membangun kantor sendiri,” terang Bupati. (JB)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button