Tahapan Pemilu 2024 Dilaunching, KPU Tomohon Siap

Tomohon, Timurtimes.com – Agenda Pemilihan Umum (Pemilu) serentak telah ditetapkan pada 14 Februari 2024. Maka dari itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi melaksanakan launching tahapan awal melalui virtual.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon, Harryanto S. Y. Lasut, kepada sejumlah wartawan usai kegiatan, Selasa (14/06/2022), di Kantor KPU Tomohon.
Ia mengatakan, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilu Legislatif akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah serentak dilaksanakan November 2024.
“Tahapan-tahapan yang akan kita laksanakan tentunya sesuai dengan peraturan KPU yang baru keluar yaitu, Per-KPU nomor 3 tahun 2022, tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum 2024,” ucapnya.
Dilanjutkannya, tahapan awal yaitu verifikasi partai politik. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan-tahapan selanjutnya.
“Untuk pendaftaran partai politik itu di KPU Republik Indonesia, mereka akan masuk dalam sistem informasi partai politik. Dan kita akan melaksanakan verifikasi partai politik yang akan berjalan di Agustus nanti,” kata Lasut.
Dijelaskannya, KPU Kota Tomohon sudah sangat siap untuk mengawal Pemilihan Umum di tahun 2024, dan komisioner itu sendiri di dukung oleh staf Sekertariat Komisi Pemilihan Umum.
“Pada kesempatan ini juga, saya memohon kepada masyarakat kota Tomohon, pemerintah, dan stakeholder untuk mendukung pemilihan umum serentak di tahun 2024,” pungkasnya. (Etzar Tulung)