Senator SBANL Harap Pendidikan Pancasila Mengimplementasi Nilai-Nilai Pancasila dan Menyenangkan Siswa

Tomohon, Timurtimes.com – Anggota DPD RI/MPR RI Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P., berharap Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila bagi siswa mulai dari jenjang PAUD, TK, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah sampai Pendidikan Tinggi memperoleh pemahaman komprehensif dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila serta menyenangkan dengan metode dan materi pembelajaran sesuai kebutuhan zaman.
“Peserta didik dan mahasiswa memperoleh kemampuan dalam memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan pribadi, ditengah sekolah, masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” kata Senator Stefanus Liow, Senin (11/07/2022).
Stefanus Liow Senator Indonesia asal Sulut ini, yang tidak hentinya menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah mengharapkan juga proses belajar mengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila benar-benar dapat menyenangkan bagi pendidik maupun siswa dan mahasiswa.
Senator Stefanus Liow yang adalah juga Pimpinan Kelompok (Fraksi) DPD RI di MPR mengakui, sejak beberapa tahun terakhir ini dalam berbagai kesempatan, apalagi saat menggelar Sosialisasi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Empat Pilar MPR RI menerima desakan dan usulan agar Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila ‘dihidupkan’ atau diajarkan kembali di semua jenjang pendidikan.
Senator Stefanus Liow yang adalah juga Penasehat PWI Sulut ini mengakui berbagai aspirasi yang diterimanya, baik ketika menggelar kegiatan Sosialisasi dan RDP baik di Sulut maupun disejumlah provinsi lainnya, ditindaklanjutinya dalam rapat pleno Kelompok DPS RI di MPR RI, Badan Sosialisasi MPR RI serta dengan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Senator Stefanus Liow yang menjadi Juri Kehormatan Lomba video pendek dan animasi tentang Pembumian Pancasila yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerjasama dengan MPR RI dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni Tahun 2021 lalu menjelaskan Kurikulum Merdeka Belajar.
“Sebagaimana amat Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standard Nasional Pendidikan, mengakomodir Pendidikan Pancasila sebagai muatan wajib dalam setiap jenjang pendidikan. Mata pelajaran Pendidikan Pancasila masuk kedalam Kurikulum Merdeka Belajar yang dicanangkan mulai diajarkan Tahun Ajaran 2022-2023 berjalan ini,” pungkasnya. (Etzar Tulung)