Bolmong RayaPolitik dan Pemerintahan

Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Penyampaian Dua Ranperda

Boltim, Timur Times.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Agenda yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Boltim itu, dibuka oleh Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar, SH.,
Senin (26/9/2022).

Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., MSi., dalam sambutannya mengatakan, bahwa DPRD mempunyai fungsi wewenang untuk membahas dan mengkaji rancangan peraturan daerah yang telah diajukan oleh pemerintah daerah maupun sebaliknya, “Guna menghasilkan peraturan daerah yang mengandung nilai-nilai strategis yang digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan serta menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” kata bupati.

Sebelum mengemukakan subtansi pokok, pucuk pimpinan Boltim ini mengurai asumsi-asumsi utama yang mendasari dilakukan perubahan APBD Tahun anggaran 2022.

“Sebelum saya mengemukakan subtansi pokok dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2022 berupa penerimaan pendapatan, alokasi belanja dan alokasi pembiayaan,  maka melalui kesempatan ini terlebih dahulu saya akan jelaskan asumsi-asumsi utama yang mendasari dilakukan perubahan APBD Tahun anggaran 2022,” ujar Bupati Sachrul.

“Perubahan pendapatan, kebijakan perubahan belanja dan kebijakan perubahan pembiayaan daerah sebagaimana yang tertuang dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, dapat saya nyatakan bahwa perubahan kebijakan umum tersebut, telah dilakukan melalui berbagai kajian dan analisis serta verifikasi oleh pemerintah daerah berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana, potensi yang dimiliki serta capaian realisasi tahun-tahun sebelumnya dengan mempertimbangkan faktor teknis dan administrasi yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sistem pengelolaan keuangan daerah memperhatikan sinkronisasi program pusat, provinsi dan daerah serta aspirasi masyarakat,” papar bupati.

Baca Juga:   Dialog Bersama Menkopolhukam dan Gubernur Sulut, Tinangon: KPU Telah Ajukan Banding

Disebutkan bahwa asumsi yang dimaksud adalah asumsi kebijakan umum APBD atau KUA, yaitu terkoreksinya penetapan target penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan alokasi pembiayaan daerah.

“Asumsi kebijakan umum APBD tentunya mencakup tentang PAD, pendapatan transfer, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, adanya keadaan yang mengharuskan melakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta adanya saldo anggaran lebih pada tahun anggaran sebelumnya,” jelasnya.

Bupati mengatakan, Pemkab Boltim dengan keterbatasan sumber daya dan dana yang dimiliki terus berupaya untuk selalu mengakomodir prioritas-prioritas program pembangunan berdasarkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai manivestasi dari visi dan misi yang ingin dicapai.

Ia pun berharap Ranperda tersebut dapat segera disepakati, sebab selanjutnya akan ada tahapan evaluasi bersama pemerintah provinsi yang harus dilaksanakan untuk penyelarasan.

Bupati Sachrul juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, utamanya para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Boltim yang telah mengagendakan rapat Paripurna tersebut.

“Mengakhiri sambutan saya ini tentunya saya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Boltim. Dan saya pun berharap, semoga seluruh usulan Ranperda yang disampaikan ini, Insya Allah akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme sehingga akan melahirkan Perda yang baik, taat asas, dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Boltim,” tutupnya. (Advertorial)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button