Bolmong RayaPolitik dan PemerintahanSulut

Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Ranperda Tahun 2022

Boltim, TimurTimes.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian Ranperda tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Rapat paripurna digelar di ruang DPRD Boltim dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar, SH., Senin (26/9/2022).

Dalam sambutannya bupati mengatakan, bahwa sesuai fungsinya DPRD mempunyai wewenang untuk membahas dan mengkaji Ranperda yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) maupun sebaliknya, guna menghasilkan peraturan daerah yang mengandung nilai-nilai strategis yang digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi Pemda untuk melaksanakan serta menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Boltim.

“Sebelum saya mengemukakan substansi pokok dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 berupa penerimaan pendapatan, alokasi belanja dan alokasi pembiayaan, maka melalui kesempatan ini terlebih dahulu saya akan jelaskan asumsi-asumsi utama yang mendasari dilakukannya perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini,” ucap bupati.

Top eksekutif ini juga menuturkan, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD yaitu berupa terkoreksinya penetapan target penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah dan alokasi pembiayaan daerah. Di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

“Memperhatikan kondisi nyata tentang asumsi utama yang dijadikan dasar dilakukannya perubahan APBD tahun anggaran 2022, pemerintah daerah menargetkan kebijakan perubahan penerimaan pendapatan daerah, perubahan alokasi belanja daerah dan perubahan kebijakan alokasi pembiayaan daerah,” kata Sachrul.

Bupati yang akrab disapa Papa icat ini juga mengingatkan, dari gambaran perubahan anggaran tahun 2022 terdiri atas kebijakan perubahan pendapatan, kebijakan perubahan belanja dan kebijakan perubahan pembiayaan daerah sebagaimana yang tertuang dalam Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga:   Bupati Sachrul Mamonto Pastikan JCF Akan Dibuatkan Perda

“Dapat saya nyatakan bahwa, perubahan kebijakan umum tersebut telah dilakukan melalui berbagai kajian dan analisis serta verifikasi oleh pemerintah daerah berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana, potensi yang dimiliki serta capaian realisasi tahun-tahun sebelumnya dengan mempertimbangkan faktor teknis dan administrasi yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sistem pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan sinkronisasi program pusat, provinsi, daerah serta aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Dikatakan bupati, dengan gambaran struktur kebijakan anggaran dan prioritas pengalokasian belanja untuk urusan wajib dan pilihan yang tertuang dalam Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan keterbatasan sumber daya dan dana yang dimiliki, terus berupaya untuk selalu mengakomodir prioritas-prioritas program pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia pun berharap, Ranperda tersebut segera disepakati karena akan ada tahapan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang harus dilaksanakan untuk penyelarasan kepada tim dari pihak eksekutif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kami sangat mengapresiasi kepada semua pihak, terutama kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang telah mengadakan rapat paripurna DPRD hari ini. Semoga seluruh usulan Ranperda yang disampaikan ini, Insya Allah akan ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” tutupnya.

(Jumadi Bawenti)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button