Bolmong RayaEkonomi Bisnis

Kementan-RI Tetapkan Pembatasan Pupuk Bersubsidi 1 Oktober 2022

Boltim, TimurTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pertanian (Distan) bersinergi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan- RI) menyatakan akan memberlakukan pembatasan jenis pupuk bersubsidi mulai 1 Oktober 2022.

Kepala Dinas Pertanian Boltim, Mat Sunardi, mengatakan, sejauh ini kementan RI menyatakan belum ada rencana pemerintah untuk melakukan perubahan dan kebijakan.

“Apabila tidak ada perubahan Kementerian Pertanian di Tahun 2022, maka pembatasan dua jenis pupuk bersubsidi jadi diterapkan pada 1 Oktober 2022,” kata Sunardi, Senin (29/9/2022).

Sunardi memastikan kesiapan penerapan dan kebijakan akan dilakukan koordinasi dengan para petani.

“Koordinasi dilakukan Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Dinas Pertanian Provinsi hingga kota, koordinator penyuluh, dan petani,” jelasnya.

Sunardi menuturkan pihaknya mendukung kebijakan dari pemerintah pusat terkait pembuatan pupuk organik menggunakan kotoran ayam dan sapi, difermentasi keberadaan  pupuk organik, membantu para peternak.

“Simbiosis peternak ayam dengan kami sudah berjalan dengan baik karena limbah teratasi, kami dapat pekerjaan dan pupuk pertanian tersedia,” tutupnya.

(Jumadi Bawenti)

 

Baca Juga:   Pesta Demokrasi 2024, Sangadi Bulawan Harap Warga Hindari Perpecahan

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button