Didominasi Aparat Desa, Penerima Bantuan UMKM Disorot

Boltim, Timur Times.com – Nada kritis berbunyi dari warga Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Penerima bantuan sosial modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) didominasi oleh aparat desa setempat jadi penyebab.
“Nama-nama yang akan mendapat bantuan UMKM itu kebanyakan dari aparat desa. Meski punya usaha, tapikan masih banyak masyarakat yang punya usaha juga. Seharusnya diberikan kepada masyarakat yang wajib menerima,” ujar salah satu warga Bulawan yang enggan namanya di tulis.
Terkait hal ini, Sangadi (kepala desa) Bulawan Sulaeman Lendongan melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Djakaria Due mengatakan, bahwa nama-nama yang diusulkan akan diganti dengan masyarakat yang wajib menerima.
“Ini akan dirubah, masalah ini so menyebar di desa. Kita sobilang samua padorang. Jadi, mo ganti sapa-sapa masyarakat yang akan mo ba terima,” jelas Due, Rabu (23/11/2022).
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perindag Kabupaten Boltim Jantra Damopolii mengatakan bahwa bantuan UMKM masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos,.M.,Si.
“Masih menunggu SK yang akan ditandatangan oleh pak bupati dan sementara proses di bagian hukum,” ujar Damopolii.
Damopolii menyebutkan untuk penerima bantuan UMKM harus masyarakat yang mempunyai usaha mikro dan kecil.
“Yang berhak menerima bantuan UMKM itu adalah mereka yang punya usaha mikro dan kecil,” terang Damopolii.
Meski demikian, mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) ini menegaskan, bantuan UMKM tidak boleh diberikan kepada aparat desa.
“Apa bila ada oknum aparat yang sengaja memasukan permohonan maka akan dianulir,” tandas Damopolii. (Jumadi Bawenti)