Mamonto Tegaskan Penjabat Sangadi Harus Profesional

Boltim, Timurtimes.com – 58 Penjabat Sangadi (Kepala Desa) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2022 dilantik.
Puluhan Penjabat Sangadi Ini, diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si., Rabu (22/12/2022).
Agenda yang digelar di halaman Kantor Bupati Boltim itu, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemda Boltim, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim dan tokoh agama.
Usai melantik Penjabat Sangadi, orang nomor satu Boltim ini mengucapkan selamat kepada para pucuk pimpinan desa di Timur Totabuan.
“Pertama saya mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang sudah resmi menjadi Penjabat Sangadi. Peraturan kementrian bahwa tidak boleh ada kekosongan satu hari pun untuk pemimpin di desa. Makanya kami dengan segera melakukan pengisian untuk memenuhi kebutuhan yang ada di desa,” ujar Bupati Sachrul dalam sambutannya.
Top Eksekutif Boltim ini menyebutkan bahwa tugas yang diberikan kepada Penjabat Sangadi merupakan tanggung jawab tambahan yang berat, namun bupati optimis para sangadi mampu melaksanakan dengan baik untuk kesuksesan Pemilihan Sangadi (Pilsang).
“Bapak ibu penjabat sangadi, tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada saudara, adalah tugas tambahan yang sangat berat. Ada banyak PR yang akan dilaksanakan di desa. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan, membereskan administrasi desa. Saya yakin dan percaya bapak ibu mampu melaksanakan itu, karena berlatar belakang ASN atau PNS yang ditugaskan pimpinan menjabat sangadi di desa masing-masing. Saya yakin dan percaya, ditangan kalian rencana sukses pemilihan sangadi akan terlaksanakan dengan baik dan Insyaallah akan kita laksanakan secepat mungkin,” tutur Sachrul.
Mantan Ketua DPRD Boltim ini juga menjelaskan tentang tugas dan tanggung jawab sangadi.
“Tugas dari pada sangadi yang pertama melaksanakan penyelenggaraan pemerintah di dalam desa. Tugas kedua adalah mengangkat orang pembantu sangadi atau aparat. Mengangkat dan memberhentikan itu tugas kalian. Yang ketiga tugas kalian adalah ful mengelola keuangan di desa, itu adalah hak dari kewenangan kalian. Tapi kemudian tugas yang saya berikan ini, harus benar-benar bertanggung jawab,” ungkap bupati.
Bupati yang akrab disapa Papa Icat ini juga menegaskan, tidak boleh memberhentikan aparat desa hanya karena tidak suka secara pribadi. Menurutnya sangadi harus profesional.
“Walaupun kewenangan memberhentikan dan mengangkat aparat desa ada di tangan kalian, tapi tidak boleh sewenang-wenang. Tidak boleh memberhentikan aparat desa hanya karena ketidaksukaan secara pribadi kemudian diberhentikan. Kalian harus benar-benar profesional karena kalian berlatar belakang sorang abdi negara atau PNS. Kalau ada yang bisa bekerja sama silakan dipertahankan, tapi kalau ada yang tidak mau bekerja dengan bapak ibu, silahkan diganti, kami tidak mencampuri urusan kalian di dalam desa masing-masing,” tegasnya.
Lebih jauh Bupati Sachrul mengatakan bahwa tugas Penjabat Sangadi adalah untuk mempersiapkan Pemilihan Sangadi (Pilsang).
“Tugas lain adalah mempersiapkan pemilihan kepala desa. Tentunya akan berkoordinasi dengan Camat kemudian dengan PMD agar bisa diketahui tahapan-tahapan, angaran seperti apa, apa anggarannya sudah siap atau seperti apa, yang penting akan dilaksanakan. Dan tugas lain kalian bersama-sama BPD untuk membentuk perdes peraturan desa, itu adalah tugas kalian,” papar Bupati Sachrul.
Pemegang ‘Mapatu’ Boltim ini menambahkan, bahwa jabatan para Penjabat Sangadi yang baru dilantik bisa satu bulan bahkan satu tahun tergantung pelaksanaan Pilsang.
“Jabatan ini bisa satu bulan, bisa dua bulan, bisa tiga bulan, bisa enam bulan, bisa satu tahun, tergantung kapan kalian melakukan pemilihan Kepala Desa secepatnya dan tidak terbentur dengan aturan-aturan yang ada. Selamat melaksanakan tugas semoga bapak ibu yang baru dilantik pada hari ini, bisa dikuatkan jiwa dan raganya dalam mengurus desa,” tuntasnya. (Red)