Kerja Sama RKKA, Senator SBANL Sosialisasikan Empat Pilar MPR-RI

Tomohon, Timurtimes.com – Anggota Badan Sosialisasi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P., (SBANL) mensosialisasikan Empat Pilar.
Sosialisasi dilaksanakan, dalam kerja sama Sekretariat MPR-RI bersama Rukun Kace Kai Ang (RKKA) dengan peserta sosialisasi, seluruh anggota RKKA dan masyarakat. Digelar di Terung LW Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Selasa (21/02/2023).
Kepada peserta sosialisasi, Senator SBANL mengatakan sebagai bagian dari 575 anggota MPR-RI, tentu dirinya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR-RI.
“Selang empat tahun terakhir terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR-RI di semua kalangan. Entah itu masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama bahkan elemen masyarakat serta organisasi kemasyarakatan lainnya,” ucap Senator Stefa sapaan akrabnya.
Dalam materinya, Senator SBANL yang saat ini sebagai Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD-RI menjelaskan apa dan bagaimana implementasi Empat Pilar itu.
Empat Pilar terdiri dari pertama, Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara, yang menjadi landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia.
Kedua, UUD NKRI Tahun 1945 sebagai Landasan Konstitusional Bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara yang dipilih oleh bangsa Indonesia yang lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa, sebagai komitmen bersama mempertahankan keutuhan bangsa.
Pilar keempat adalah Bhineka Tunggal Ika. yang dapat diartikan, walaupun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang suku, agama, ras, bahasa dan budaya yang berbeda-beda, tetapi tetap satu sebagai bangsa Indonesia.
”Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini bertujuan untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali komitmen seluruh komponen bangsa, agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” jelasnya.
Diketahui, dalam mendukung pelaksanaan pemasyarakatan Empat Pilar MPR-RI, MPR-RI telah menyusun buku-buku dan bahan tayang materi Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI sebagai referensi bagi para narasumber dan masyarakat tentang sejarah, tantangan, perkembangan dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan Ketetapan MPR-RI, Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Bhineka Tunggal Ika.
Ketua Rukun Kace Kai Ang, Pdt. Rio Tumbelaka, M.Th., mengapresiasi Senator Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P., yang telah memberikan pencerahan dan mengingat-ingatkan kembali tentang Empat Pilar MPR-RI.
”Kita masyarakat Indonesia memang harus terus diingatkan tentang Empat Pilar MPR-RI, karena sesungguhnya semua nilai-nilai untuk berbangsa dan bernegara telah terkandung dalam Empat Pilar MPR-RI itu,” kata Pendeta Rio yang keseharian sebagai Ketua Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) Belang itu.
Selain sosialisasi, acara ini juga disisi dengan penanaman pohon oleh perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers dan Senator Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P.
Kegiatan penanaman pohon, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Senator asal Sulawesi Utara Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M. A.P., selain Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI. (Etzar Frangky Tulung)