Minahasa RayaPolitik dan Pemerintahan

Stanly Wuwung Sosialisasikan Program Pembentukan Peraturan Daerah

Tomohon, TimurTimes.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Stanly R. Wuwung, S.T., gelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon tahun 2023. Digelar di Gedung Gereja Kanisah GMIM Imanuel Taratara, Selasa (28/02/2023).

Kepada media ini, Stanly R. Wuwung, S.T., mengatakan, program pembentukan peraturan daerah ini oleh amanat undang-undang, itu memang harus disebarluaskan baik oleh pemerintah maupun DPRD.

“Berkaitan dengan program ini, telah dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) yang sudah menghasilkan 9 Propom Perda. 3 menjadi wajib, 6 usulan SKPD dalam hal ini pemerintah daerah, dan 1 inisiatif DPRD. Yang semuanya ini telah disepakati dan diparipurnakan,” ucap Wuwung.

Lanjutnya, oleh karena itu program ini harus disampaikan ke masyarakat secara luas. Sehingga, dalam tujuan pemerintah dan DPRD, masyarakat bisa memahami hal-hal apa yang akan dibahas, hal apa yang direncanakan Pemerintah dan DPRD, untuk dihasilkan sebagai bentuk peraturan daerah di tahun 2023.

“Secara pribadi, dalam otokritik saya sebagai anggota dewan, mengkritik diri sendiri. Artinya, berharap bahwa ini bisa dimaksimalkan setelah masa sidang terakhir di tahun 2023. 9 program pembentukan peraturan daerah ini dapat dibahas, diselesaikan dan disepakati, antara pemerintah dan DPRD,” jelas Stanly sapaan akrabnya.

Ditambahkannya, sehingga perda di Kota Tomohon akan menambah kemampuan Pemerintah Daerah untuk mengatur hal-hal penting yang disetujui DPRD, yang akan dihadirkan dalam lembaran daerah.

Ia pun berharap, hal ini bisa dipahami masyarakat, juga bisa memahami hal-hal yang sudah disiapkan pemerintah dan DPRD untuk menjadi produk perda yang berkualitas.

“Secara pribadi, saya akan mengupayakan agar penetapan Perda ini dapat dilaksanakan secara berkualitas, Sehingga itu betul-betul akan dapat mengayomi,” tandasnya.

Baca Juga:   Pesta Demokrasi 2024, Sangadi Bulawan Harap Warga Hindari Perpecahan

Diketahui, tampil sebagai narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon, Stanly Wuwung, S.T., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, Moderator Melky Sambeka dan peserta masyarakat se-Kelurahan Taratara raya. (Etzar Frangky Tulung)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button