HukrimMinahasa Raya

Seriusi Laporan Dugaan Tipikor di Diskominfo, Kapolres: Minggu Depan Sudah Ada yang Dipanggil

Tomohon,TimurTimes.com – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon seriusi laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahun anggaran 2021-2023 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tomohon AKBP. Arian Primadanu Colibrito, S.I.K, M.H., kepada wartawan, Sabtu (06/05/2023).

“Laporan tersebut, sementara dipelajari dan lidik. Kemungkinan, minggu depan sudah ada yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya.

Sementara itu, Adrianus Robert Pusungnaung (ARP) saat dihubungi mengatakan bahwa, dari bukti-bukti yang didapat, telah terjadi penyalahgunaan anggaran dan penyalahgunaan wewenang.

“Perwako dikesampingkan oleh Kominfo, dengan menciptakan aturan non teknis. Ingat! Perwako itu adalah produk hukum, dan pembayaran kontrak media harus mengikuti perwako,” ungkap ARP sapaan akrabnya.

Dirinya menduga, aturan non teknis tersebut sengaja diciptakan oleh Dinas Kominfo supaya terhindar dari jerat hukum.

Atas dasar itu, lanjut Adrian, ia melaporkan oknum Kadis Kominfo, yang diduga kuat turut terlibat dalam pembayaran media yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Perwako.

“Saya yakin, jika diusut secara profesional oleh penyidik, laporannya akan menyelamatkan uang negara. Karena, bukan sedikit anggaran 2021-2023 tidak tepat sasaran yang dibayarkan Kominfo Tomohon,” ucapnya.

Sehingga ia meminta supaya Aparat Penegak Hukum (APH), dapat menangani laporannya dengan profesional sesuai dengan aturan.

“Sekiranya juga, laporan saya ini dapat menjadi perhatian dari Pak Kapolri, Pak Kapolda dan Pak Kapolres Tomohon,” pungkasnya.
(Etzar Frangky Tulung)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button