Bolmong RayaHukrim

Sosialisasi Polisi RW Digelar di Kecamatan Kotabunan

Boltim, Timurtimes.com – Sosialisasi Polisi RW Polres Boltim, digelar. Agenda yang tersaji di pendopo rumah dinas Camat Kotabunan itu, dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boltim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr., Opsla, Rabu (17/5/2023).

Pada kesempatan itu, beragam keluhan dari masyarakat meletup. Salah satunya menyangkut hewan ternak yang berkeliaran.
Hal itu langsung ditanggapi serius oleh Polres Boltim.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kasat Reskrim IPTU Yus Tompo, SH menegaskan bahwa hal tersebut masuk kategori pidana.

“Ini sudah saya jelaskan pada kegiatan Jumat Curhat di Kotabunan Selatan lalu bahwa Itu kategori pidana. Jadi dengan sengaja membiarkan hewan peliharaannya atau ternak, yang merusak tanaman atau tumbuh-tumbuhan, itu boleh diproses pidana, tapi tindak pidana ringan kerena perhitungan kerugian tanaman itu kita polisi tidak bisa menafsirkan. Misalnya yang ditanam itu sayur gedi dan dia minta ganti rugi dua juta, kan nda masuk akal, di luar nalar,” kata Tompo.

“Artinya boleh diproses pidana, tapi itupun boleh diselesaikan di desa oleh Sangadi dan perangkat desa bersama babinkamtibmas dan babinsa,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Polisi RW Polres Boltim yakni Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr., Opsla, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Boltim, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kapolsek Kotabunan, Camat Kotabunan, Danramil 13-03-05 Kotabunan, para Babinkamtibmas dan Babinsa, para Sangadi dan perangkat desa, Toko Masyarakat, Toko Agama, Toko Adat serta masyarakat.

Terpantau media ini usai kegiatan, Kapolres Boltim foto bersama dengan para Sangadi dan perangkat desa. (Red)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button