HukrimMinahasa Raya

Masa Aksi Korban Kekerasan Oknum Pol-PP Melapor ke Polresta

Manado, TimurTimes.com – Masa aksi yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Manado, melapor ke Polresta Manado.

Kejadian ini bermula pada saat masa aksi mendatangi kantor Wali Kota Manado pada Kamis (27/07/2023) yang lalu, dengan bermaksud untuk meminta solusi terhadap korban penggusuran yang terjadi di Singkil Dua.

YLBHI-LBH Manado sebagai kuasa hukum dari korban membenarkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Pol PP di kantor Wali Kota Manado.

Alihurdin Patiali, S.H., mewakili LBH Manado menjelaskan bahwa pihaknya dan korban sudah membuat laporan di Polresta Manado pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023, pukul 19:44 Wita, dengan nomor : LP/B/858/VII/2023/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.

Alihurdin Patiali, S.H.

 

Kemudian, pada Kamis (3/8/2023), LBH Manado mendampingi pelapor ke Polresta Manado guna memberi keterangan berhubungan dengan laporan yang sudah dilaporkan di hari Kamis sebelumnya.

“Sekarang masih pada tahap penyelidikan atau pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi oleh penyidik,” kata Patiali. (Etzar Frangky Tulung)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button