DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2023

TIMURTIMES.COM, Tutuyan – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), digelar.
Agenda yang digelar di ruang sidang DPRD Boltim itu, dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023, Sabtu (30/3/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.sos., M.Si., menyampaikan, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, “Pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun sebelumnya kepada dewan perwakilan Rakyat Daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar bupati.
Disebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyusun laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2023 yang disusun secara komprehensif dan dapat memberikan informasi agar hal-hal yang disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
“Melalui kesempatan ini kiranya pimpinan dan segenap anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah dapat membahas sesuai dengan tata tertib DPRD untuk selanjutnya dapat memberikan rekomendasi strategis ataupun saran dan masukan serta koreksi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun satu tahun anggaran,” tutup bupati. (Rila)



