Menatap Pilkada 2024, KPU Tomohon Genjot Pemutakhiran Data Pemilih

Gambar: Arinny Y. Poli, S.H., M.H., (Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wakil Divisi Keuangan, Rumah Tangga dan Logistik)
TIMURTIMES.COM, Tomohon – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 sudah semakin dekat. Berbagai persiapan dan tahapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon semakin digenjot.
Salah satunya yang dilakukan oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, saat ini sedang fokus dalam pemutahiran data pemilih.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wakil Divisi Keuangan, Rumah Tangga dan Logistik, Arinny Y. Poli, S.H., M.H., kepada sejumlah wartawan, Senin (20/05/2024), di Grand Master Resort Tomohon.
“Sebelumnya ada 78.022 data daftar pemilih potensial yang di keluarkan oleh Dukcapil, dan sekarang untuk Pilkada menjadi 79.152. Selisihnya ada 1.490. Data yang keluar ini akan kami susun menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ucap Arini.
Dikatakan Poli, bahwa sebentar lagi KPU akan melaksanakan rakor berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih.
“Dalam agenda itu, kami dengan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membahas tentang pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Agar supaya nantinya, tidak ada yang satu anggota keluarga, terpisah TPS-nya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Arini menjelaskan bahwa mereka akan memperhatikan soal kondisi geografis, pemilih disabilitas, dan tentu saja memperhatikan jumlah pemilih dalam satu TPS.
“Dalam aturan, pada pemilu yang lalu 400 pemilih dalam satu TPS. Untuk sekarang aturannya paling maksimal 600 pemilih dalam satu TPS. Untuk mencegah terjadinya kerumunan atau penumpukan,” kuncinya. (Etzar Frangky Tulung)



