Dana Hibah Pilkada Belum Dicairkan, Pilkada Minsel Terancam Ditunda

TIMURTIMES.COM, Minsel – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Minahasa Selatan (Minsel) terancam dihentikan, dikarenakan dana Hibah tahap 2 yang sesuai NPHD dicairkan oleh Pemkab Minsel bulan April 2024 dan Tahap 3 harusnya dicairkan bulan Juli 2024, sampai saat ini belum dicairkan.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel, Tomy Moga, “Hal ini berdampak pada Honorarium dan Operasional Pantarlih terancam belum terbayar juga operasional Panitia Pemilohan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum terbayar karna kekurangan anggaran,” ungkapnya.
Tentunya, KPU Minahasa Selatan tidak mau mengambil resiko tetap menjalankan tahapan yang tidak didukung dengan anggaran, apalagi yang berkaitan dengan honorarium dan operasional PPK, PPS dan Pantarlih yg sedang bekerja menjalankan tahapan.
“Apalagi saat ini sedang menjalankan Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang adalah tahapan penting pada awal tahapan Pilkada serentak tahun 2024” tandas Ketua KPU Minsel. (Etzar Frangky Tulung)



