Ekskavator “Menari” di Buyandi, Tambang Emas Ilegal Resahkan Warga

Foto: Ilustrasi.
TIMURTIMES.COM, BOLTIM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, semakin meresahkan warga setempat. Sejumlah alat berat seperti ekskavator diketahui beroperasi di kawasan tersebut tanpa pengawasan resmi dari pihak berwenang.
“Kalau dibiarkan, desa ini bisa kehilangan sumber air bersih,” kata sumber resmi media ini, Senin, (13/10). Ia juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang.
Kerusakan lingkungan menjadi perhatian utama. Penggunaan bahan kimia seperti sianida dalam proses pengolahan emas dinilai membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat. Pemerhati lingkungan menyebut, masuknya zat berbahaya ke sistem air akan sulit dipulihkan dan berpotensi merusak rantai makanan.
Selain itu, warga juga menyampaikan kekecewaan atas minimnya keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas tambang tersebut. Para pekerja disebut sebagian besar berasal dari luar daerah, sementara warga setempat hanya menjadi penonton.
Warga mendesak pemerintah desa dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka berharap lingkungan desa dapat dipulihkan dan kembali seperti sediakala. (Rey)



