KPU/BAWASLUTerkiniTomohon

Rekapitulasi Berjalan Sesuai Regulasi, Bawaslu Tomohon Apresiasi KPU 

TIMURTIMES.COM, Tomohon – Walaupun telah berada pada penghujung tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Religius, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap konsisten melakukan pemantauan dan pengawasan.

Terbukti, sejak Senin-Selasa (02-03/12/2024) di Grand Master Resort, Bawaslu ikut menghadiri dan memantau langsung pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.

Kepada Timurtimes.com, Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly J. Kowaas mengatakan, di tahapan ini, para saksi setiap pasangan calon (Paslon) menyampaikan hal-hal yang bisa menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya dan KPU.

“Tentunya ini berguna untuk perbaikan teknis, prosedural dan general pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) atau Pilkada ke depan,” kata Kowaas.

“Kami sangat menghargai setiap usulan, catatan dan koreksi dari para saksi Paslon. Sebab, semuanya bertujuan agar pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada ke depan akan lebih baik lagi,” ucapnya.

Ketua Bawaslu pun mengatakan, menyampaikan apresiasi kepada KPU Tomohon yang telah melaksanakan prosedur rekapitulasi sesuai dengan regulasi.

“KPU sudah melaksanakan rekapitulasi secara prosedur berdasarkan regulasi yang ada,” ungkap Kowaas.

Diakuinya, memang ada dinamika yang berkembang di proses rekapitulasi. Namun, itu merupakan hal biasa atau normatif di setiap tahapan Pilkada.

“Kan sudah ada peraturan KPU terkait rekapitulasi. Teman-teman KPU telah berjalan dalam bingkai yang benar. Melakukan tahapan demi tahapan di rekapitulasi ini dengan baik,” kuncinya. (Etzar Frangky Tulung)

BERITA TERKAIT

Back to top button