JUSTISIA

Mantan Bupati Boltim Desak Komnas HAM Tindak Kasus Kekerasan Anak di Boltim

Sehan Landjar/Foto: Ist

TIMURTIMES.COM, Boltim – Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dua periode, Sehan Landjar, dengan tegas mengutuk tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Ali Kenter alias Alken, seorang bos tambang ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Kasus ini mencuat setelah laporan menyebutkan bahwa Ali Kenter melakukan kekerasan brutal terhadap anak berusia 12 yang dituduh mencuri uang miliknya.

Dugaan aksi keji tersebut melibatkan pengikatan korban, pemukulan, melukai telinga, hingga mencemplungkan korban ke dalam air.

Dalam pernyataannya, Sehan Landjar mengecam keras perbuatan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan biadab yang tidak bisa diterima.

“Ini adalah perbuatan luar biasa kejam. Undang-Undang Perlindungan Anak harus ditegakkan. Kepolisian, khususnya Polres Boltim, tidak boleh main-main dalam menangani kasus ini,” ujar Sehan dengan nada tegas.

Ia juga mendesak Komnas HAM dan Dinas Perlindungan Anak untuk turun tangan secara serius dalam menangani kasus tersebut. Menurut Sehan, apa pun kesalahan anak, tidak ada pembenaran untuk tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan kekerasan yang begitu brutal.

“Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum. Tidak ada alasan untuk bertindak sewenang-wenang terhadap anak,” tegasnya.

Sehan berharap penanganan kasus ini dilakukan dengan transparan dan adil agar keadilan untuk para korban benar-benar ditegakkan.

(/Red/Guf)*

 

BERITA TERKAIT

Back to top button