TIMUR TIMES, BOLTIM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Gatot, menegaskan bahwa APRI tetap konsisten memperjuangkan dan mengawal regulasi bagi penambang rakyat agar memperoleh perlindungan serta kepastian hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Gatot saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Di hadapan Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., Gatot menegaskan bahwa APRI akan terus memperjuangkan regulasi yang berpihak pada penambang rakyat.
Menurutnya, perjuangan tersebut merupakan bagian dari komitmen APRI untuk memastikan para penambang rakyat mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian dalam menjalankan aktivitas pertambangan.
Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., menyambut baik pernyataan Ketua Umum DPP APRI tersebut. Ia menilai, sinergi antara APRI, kepolisian, dan penambang rakyat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Boltim.
Perwira dua melati ini juga menekankan pentingnya menjaga harmonisasi di Bumi Totabuan, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang memiliki potensi pertambangan rakyat cukup besar.
Ia menyebutkan, Boltim memiliki 25 titik blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan tingkat kerawanan kamtibmas yang perlu mendapat perhatian bersama.
Menurutnya, dukungan APRI turut membantu membangun komunikasi dan harmonisasi di antara unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta para penambang lokal.
“Berkat dukungan APRI, harmonisasi di antara Forkopimda, media, LSM, dan penambang lokal dapat terus terjaga sehingga tidak terjadi konflik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC APRI Bolaang Mongondow Timur, Hendra Abarang, S.Hut., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kepentingan penambang lokal.
Ia mengatakan, DPC APRI Boltim secara berkelanjutan melakukan sosialisasi serta mengimbau para penambang lokal untuk membentuk Rakyat Mining Community (RMC) sebagai salah satu langkah dalam mempersiapkan pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Menurut Hendra, pendampingan dan sosialisasi tersebut penting agar penambang lokal memahami mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengurus perizinan pertambangan rakyat.
Pada kesempatan itu, Hendra juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ketua Umum DPP APRI Gatot bersama Deputi ESDM dan unsur geologis APRI Pusat ke Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Ia turut mengapresiasi jajaran pengurus APRI Boltim yang telah mendampingi rangkaian kunjungan tersebut.
Melalui sinergi antara APRI, pemerintah daerah, kepolisian, dan penambang lokal, diharapkan upaya memperjuangkan kepastian hukum bagi pertambangan rakyat dapat berjalan seiring dengan pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
(Rey)












