Pilkada Ramah Lingkungan, Bawaslu Harap Kerja Sama Semua Pihak

TIMURTIMES.COM, Tomohon – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar 27 November 2024 mendatang, sudah semakin dekat. Akan tetapi, sampah dan isu lingkungan masih menjadi persoalan hingga hari ini.
Isu ini menjadi sangat penting, karena berkaitan dengan limbah. Pada konteks pemilu kemarin, memang Alat Peraga Kampanye (APK) itu meninggalkan sampah yang cukup menonjol.
Hal itu dikatakan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tomohon, Yossi Korah, dalam agenda Sosialisasi dan Implementasi Pilkada Ramah lingkungan oleh KPU Tomohon, Kamis (15/08/2024) di Welu Cafe, Kelurahan Woloan Satu Utara, Kecamatan Tomohon Barat.
“Bersyukur kepada Tuhan karena kita bisa berjumpa lagi dalam agenda oleh KPU Tomohon hati ini. Kita berkumpul disini sebagai bagian untuk menyukseskan Pilkada 2024 di tomohon,” ucapnya.
“Kenapa harus lingkungan?, Ini memang masih menjadi baru di tomohon. Teman-teman aktivis lebih fokus kepada sampah masyarakat,” lanjutnya.
Korah juga menjelaskan, isu ini sangat penting. Di Bawaslu sendiri, sesuai amanat tentang pengawasan, disebutkan kami memiliki kewenangan untuk menyukseskan Pilkada ramah lingkungan ini.
“Sehingga, itu menjadi isu baru di Bawaslu. Seperti dicontohkan, tentang pemasangan APK di pohon-pohon yang berakibat kerusakan lingkungan,” jelasnya.
Ia pun berharap, untuk mencapai itu perlu adanya kerja sama dari semua pihak.
“Semua ini diperlukan kerja sama kita semua, di dalamnya juga ada partai politik, pemerhati lingkungan, penyelenggara dan seluruh elemen yang ada di tomohon,” ungkap Yossi.
“Semoga isu lingkungan ini bisa menjadi kesadaran kita bersama. Dalam konteks Pilkada, kita saling mengingatkan kepada sesama masyarakat untuk menjaga lingkungan di tomohon,” tandasnya.
Terlihat hadir, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon, Rojer Datu. Menjadi moderator, Rikson Karundeng, dan peserta adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pemerhati lingkungan, budaya, serta perwakilan partai politik. (Etzar Frangky Tulung)



