KPU/BAWASLUTomohon

Soputan Harap PPS Merekrut Anggota KPPS Berkualitas

TIMURTIMES.COM, Tomohon – Dimulai sejak tanggal 17 hingga 28 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon membuka tahapan pembentukan dan pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Terkait itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wakil Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deisy T. Soputan mengatakan, KPPS akan bertugas sejak 7 hari sebelum dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara.

“Teman-teman Panitia Pemungutan Suara (PPS) carilah KPPS yang berkualitas, akuntabel dan yang bisa dipercaya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Karena mereka yang akan bersentuhan langsung dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” kata Soputan, Selasa (17/09/2024) di Lumimpasot Hall, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.

Ia mengatakan, jika pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 Februari 2024 yang lalu ada catatan-catatan yang telah disampaikan, baik itu oleh pengawas kelurahan, kecamatan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), itu tolong diperhatikan untuk proses perekrutannya.

“Kedua adalah, hasil evaluasi dari teman-teman semua dalam pelaksanaan tugas KPPS pada Pemilu lalu, saya ingatkan jangan sampai, orang-orang yang sudah punya catatan buruk itu direkrut lagi dalam proses ini. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ucap Soputan.

“Teman-teman pasti sudah paham dengan hal-hal yang tidak diinginkan. Nantinya akan terjadi perlambatan dalam proses pemungutan dan penghitungan surat suara,” lanjutnya.

Menurutnya, titik awal itu ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kalau titik awal tidak baik, pasti akan berpengaruh sampai pleno tingkat kota, dan provinsi. Oleh karena itu, harus diperhatikan dengan baik untuk perekrutan KPPS.

“Juga memang sudah ada penetapan titik-titik untuk dicek dan diperiksa kembali untuk TPS yang akan digunakan. Jangan sampai sudah tidak sesuai dengan persyaratan,” tambah Soputan .

“Karena sekarang sudah tidak lagi banyak, tinggal sedikit dan setengah dari jumlah TPS waktu Pemilu. Sekarang jumlah TPS 156 tambah 1 lokasi khusus, berarti 157. Itu sudah berbeda dengan yang lalu, dari 301 sudah berkurang,” kuncinya. (Etzar Frangky Tulung)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Back to top button