Perekrutan KPPS, Pijoh: Syarat Utamanya Harus Netral

TIMURTIMES.COM, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan pembentukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak, sejak 17 hingga 28 September 2024.
Terkait itu, KPU Tomohon pun akan membekali seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tomohon.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Pembentukan KPPS Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Selasa (17/09/2024) di Lumimpasot Hall, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.
“Karena PPK dan PPS yang akan ikut melakukan proses perekrutan ini. Teman-teman paling utama harus mencari mereka yang netral,” kata Pijoh.
“Beberapa waktu lalu juga, kami telah menyampaikan ke teman-teman Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk ikut mendaftar KPPS, tapi harus menjaga netralitas,” lanjutnya.
Ia menegaskan, paling nomor satu adalah kenetralan, agar bisa merasa nyaman dalam pelaksanaan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk itu, akan disortir dengan baik sumber daya manusianya.
Pijoh berharap, pada proses perekrutan ini tidak akan ada kendala apapun.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam proses ini. Karena memang kalau mau rekrut KPPS itu susah-susah gampang. Akan dicari 7 orang di tiap TPS,” ungkapnya.
“Sehingga, sangat penting kegiatan sosialisasi ini, agar kita bisa benar-benar paham untuk melakukan perekrutan nantinya,” kuncinya. (Etzar Frangky Tulung)



