Pengawasan di Media Sosial, Bawaslu Tomohon Temukan Sejumlah Pelanggaran

TIMURTIMES.COM, Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon dalam melakukan pengawasan dan patroli di media sosial, ditemukan sekitar 9 pelanggan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Stenly Kowaas di dampingi Anggota Yossi Korah, kepada awak media, Sabtu (02/11/2024) di Kantor Bawaslu Tomohon.
“Lokusnya ada di Kecamatan Tomohon Utara di dapati 5 dugaan kasus netralitas, Tomohon Barat 1, Tomohon Selatan 3 hingga total menjadi 9 temuan dugaan kasus pelanggaran,” terangnya.
Menurut Kowaas, disamping itu pihaknya juga menerima 6 laporan dari masyarakat soal dugaan pelanggaran tersebut. Semuanya saat ini akan diproses, dan pihaknya akan mencermati dugaan pelanggaran tersebut.
“Ada yang masih sementara, dan akan diklarifikasi lebih dulu. Intinya Bawaslu Kota Tomohon tidak diam karena penanganan pelanggaran bukan hanya sebatas menerima laporan dari masyarakat saja, tapi bukti yang akurat. Makanya, Bawaslu Tomohon rutin melakukan patroli media sosial,” jelasnya.
Yossi Korah menambahkan, dari seluruh kasus yang ditemukan dan dilaporkan masyarakat, secara keseluruhan ada 9 plus 6 kasus yang telah ditangani atau di rekom Bawaslu Kota Tomohon ke BKN.
“Saat ini masih ada beberapa temuan yang masih akan di dalami, sebab dalam proses penanganan laporan dugaan kasus pelanggaran baik laporan masyarakat dan temuan di media sosial,” tandasnya. (Etzar Frangky Tulung)



