Bupati Sachrul Larang Kendaraan PT ASA Gunakan Jalan Daerah

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim, TimurTimes.com – Gerak cepat Pemerintah Kecamatan Kotabunan diperagakan Camat Idrus Paputungan, Kamis (16/3/2023).

Menindak lanjuti instruksi Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si., melarang perusahaan mengunakan jalan daerah menuju ke lokasi pertambangan PT Arafura Surya Alam (ASA), jadi alasan.

Langkah itu dilakukan karena hingga saat ini PT ASA masih menggunakan jalan aset daerah yang menghubungkan antara desa Kotabunan dan Bukaka. Sementara jalan tersebut sudah mulai tampak rusak karena dilewati alat-alat berat.

Camat Kotabunan Idrus Paputungan, S.Pd.SD., yang memimpin penutupan jalan tersebut mengatakan, bahwa dia mendapat telepon dari Bupati Sachrul untuk menyurati PT ASA soal pengunaan jalan milik daerah. Sebagai Camat, dirinya langsuang berinisiatif mengirim surat untuk pelarangan kendaraan untuk melintasi jalan daerah.

Sejumlah masyarakat mendukung apa yang dilakukan oleh Bupati Sahrul. Mereka mengatakan bahwa ternyata selama ini bupati bukan hanya diam tapi dia melihat dan mempelajari berbagai persoalan di sana.

“Bupati tidak pernah bicara soal tambang di Kotabunan, tapi langsung tindakan yang dilakukan. Masyarakat mendukung apa yang dilakukan bupati,” ucap Unal salah satu warga Boltim.

Bupati Sachrul saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa memang keberadaan tambang tersebut legal karena mengantongi berbagai ijin dari Kementerian.

Menurutnya, perusahaan juga harus patuh pada Pemerintah Daerah (Pemda), sebagai pemilik wilayah. Ada banyak hal menyangkut kepentingan dan keamanan masyarakat yang harus dia jaga.

“Saya menjamin investasi yang masuk ke Boltim bahkan menyediakan karpet untuk mereka melangkah masuk ke Boltim, tapi mereka juga harus mematuhi aturan kita di sini, selama tidak merugikan rakyat saya dukung, tapi kalo sudah merugikan maka tentunya akan berhadapan dengan saya” tegas Sachrul.
(*/Jumadi Bawenti)

 

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Dandim Bolmong Serukan Pengabdian Nyata untuk Rakyat
Layanan Air Tersendat, Warga Bulawan Pertanyakan Keseriusan PDAM
Penantian Terbayar di Tanah Suci, Jema’ah Umroh Kotabunan Bulawan Tiba di Makkah
Kunjungi Anggota yang Sakit, Kapolres Boltim Berikan Dukungan Moril
ASA Gandeng Puskesmas, Warga Kotabunan Nikmati Layanan Spesialis Tanpa Biaya
Rahman Salehe Bantah Tudingan Narkoba, Siap Buktikan Lewat Tes Urine
HUT TNI ke-81, Kapolres Kotamobagu Tekankan Arti Besar Setetes Darah
Demi Penambang Tradisional, Pemkab Boltim Dorong Penciutan WIUP PT ASA ke Kementerian ESDM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:18 WITA

HUT ke-81 TNI, Dandim Bolmong Serukan Pengabdian Nyata untuk Rakyat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Layanan Air Tersendat, Warga Bulawan Pertanyakan Keseriusan PDAM

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:33 WITA

Penantian Terbayar di Tanah Suci, Jema’ah Umroh Kotabunan Bulawan Tiba di Makkah

Rabu, 23 September 2026 - 22:54 WITA

Kunjungi Anggota yang Sakit, Kapolres Boltim Berikan Dukungan Moril

Rabu, 23 September 2026 - 19:00 WITA

ASA Gandeng Puskesmas, Warga Kotabunan Nikmati Layanan Spesialis Tanpa Biaya

Berita Terbaru

Justisia

Kapolres Kotamobagu Hadiri Peresmian Gereja Dayanan

Senin, 26 Okt 2026 - 07:09 WITA