Gereja Ramah Anak, Wujud Strategi Besar Perlindungan Anak di Boltim

TimurTimes.com, Tutuyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menandai tonggak penting dalam pembangunan berbasis hak anak dengan menggelar Deklarasi Gereja Ramah Anak pertama di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (8/7/2025) di Kecamatan Tutuyan, dan menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah, Kementerian Agama, serta lembaga keagamaan dalam menciptakan ruang ibadah yang aman, edukatif, dan penuh kasih sayang bagi tumbuh kembang anak-anak.
Deklarasi ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Boltim dalam mengarusutamakan perlindungan anak di berbagai lini kehidupan, termasuk di lingkungan spiritual.
Bupati Boltim Oskar Manoppo, dalam sambutan resminya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Hardiman Pasambuna, menyampaikan bahwa Gereja Ramah Anak bukan sekadar simbol atau wacana, melainkan sebuah gerakan nyata yang bertujuan membentuk tempat ibadah sebagai ruang perlindungan, pembinaan karakter, dan pembelajaran spiritual bagi anak-anak.
“Gereja Ramah Anak bukan sekadar konsep, melainkan gerakan nyata untuk menjadikan ruang ibadah sebagai tempat perlindungan dan pembinaan karakter anak. Pemerintah Daerah menyambut baik inisiatif ini karena sejalan dengan visi besar kita: mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” tegas Bupati sebagaimana disampaikan oleh Asisten 3.
Bupati juga menekankan empat pilar utama dalam implementasi Gereja Ramah Anak, yaitu:
1. Pendidikan nilai-nilai luhur dan pembinaan karakter secara spiritual
2. Perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi
3. Pemberian ruang partisipasi aktif bagi anak-anak dalam kehidupan gereja
4. Keterlibatan penuh orang tua dalam proses pendidikan dan pembinaan anak bersama gereja.
Dalam kesempatan yang sama, Hardiman Pasambuna menambahkan bahwa keberhasilan program seperti ini membutuhkan sinergi lintas sektor, baik dari pemerintah, gereja, keluarga, maupun komunitas.
“Deklarasi ini mencerminkan kemajuan cara berpikir kita. Gereja dan pemerintah harus berjalan beriringan untuk menjamin hak anak atas lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka. Ini adalah komitmen bersama yang harus kita rawat,” tandasnya.
Deklarasi ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Jemaat GMIBM Lembah Yarden, Pdt. Jeri C. Wilar, S.Th., para pendeta, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Boltim.
Bupati Oskar berharap inisiatif ini dapat menginspirasi komunitas keagamaan lainnya untuk turut serta membangun lingkungan yang lebih inklusif, ramah anak, dan berperspektif hak anak.
“Mari kita pastikan anak-anak Boltim tumbuh di lingkungan yang melindungi, mendidik, dan menginspirasi mereka. Deklarasi ini harus menjadi langkah awal menuju komitmen yang lebih besar dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan terselenggaranya deklarasi ini, Kabupaten Boltim mencetak sejarah baru dalam penguatan peran komunitas keagamaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan manusia seutuhnya, khususnya dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. (Young)



