Bolmong RayaJUSTISIA

KBPP POLRI Boltim Desak Usut Tuntas Kekerasan di PT ASA

Dua Kali Kasus Kekerasan, PT ASA Diambang Krisis Kepercayaan

TIMURTIMES.COM, Boltim – Pimpinan Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) POLRI Resor Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Suptend Security yang dikontrak langsung oleh PT ASA, berinisial MT.

Insiden ini disebut bukan yang pertama kali terjadi di lingkungan perusahaan tersebut.

Korban berinisial CW, warga Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, diketahui merupakan karyawan dari PT Nawakara Perkasa Nusantara, perusahaan outsourcing keamanan yang bermitra dengan PT ASA.

Menurut Sekretaris KBPP POLRI Boltim, Hendra Abarang, S.Hut, bahwa dalih pembinaan tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan kepada karyawan. Ia menyebut tindakan tersebut melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan dan harus ditindak dengan sanksi tegas.

“Ini sudah kali kedua terjadi dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Tindakan itu menyalahi SOP perusahaan, dan sanksinya jelas, yakni SP.3,” tegas Hendra dalam keterangannya kepada Timur Times.com, Rabu, (6/8/ 2025).

Hendra juga meminta aparat kepolisian untuk bertindak cepat dalam menangani kasus ini. Ia mendesak agar Kapolres Boltim segera mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut.

“Kami mendorong Kapolres Boltim untuk segera mengambil langkah hukum. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Hendra mengingatkan pihak manajemen PT ASA, khususnya Manager External Regy Pontoh, untuk bersikap terbuka dan tidak menyembunyikan informasi terkait kejadian ini dari publik.

“Jangan ada upaya menutup-nutupi. Apalagi korban adalah karyawan yang berada di lingkar tambang dan bekerja langsung di lapangan,” tambahnya.

KBPP POLRI menilai, keterbukaan dan penegakan hukum secara adil sangat penting untuk menjaga rasa keadilan di masyarakat dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan manusiawi.

(Matt Rey)

BERITA TERKAIT

Back to top button