Penataan Ulang Pasar Ikan Kotabunan Picu Protes Pedagang

Pasar Tradisional Kotabunan saat dilakukan penertiban./Foto: Istimewa
TimurTimes.com, Boltim – Pemerintah mulai menertibkan Pasar Ikan Tradisional Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Penataan dimulai sejak Senin siang (30/06/2025) dengan fokus utama pengembalian para pedagang ke lapak resmi yang telah disediakan dinas terkait.
Pasar yang selama ini dikenal padat dan semrawut itu menjadi target penataan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Namun, langkah tersebut langsung memicu reaksi keras dari sebagian pedagang ikan segar.
Pantauan langsung media ini menunjukkan, sejumlah pedagang yang menggunakan meja kayu tampak kecewa saat diminta pindah ke lapak resmi. Bahkan, beberapa di antaranya berteriak protes saat meja dagangan mereka akan dipindahkan.
Dorang ada kase tertib ini torang nda suka, karna stengah mati mo laku torang pe ikang kalu so di meja, apalagi so di huk. Torang kan nda mengganggu lalulintas. Torang ada di dalam pasar,” kata salah satu pedagang ikan yang enggan disebutkan namanya.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Dinas Perdagangan, dan disampaikan oleh Mandor Pasar Tradisional Kotabunan, Freyke Mandey.
‘Tujuannya agar semua pedagang menggunakan lapak yang sudah ditentukan. Dan ini perintah dari dinas,” singkat Mandey saat diwawancarai.
Meski sempat memicu ketegangan, beberapa jam kemudian para pedagang akhirnya memindahkan sendiri meja dagangannya dan mulai menyesuaikan diri dengan lapak yang telah disediakan.
Penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan pasar yang lebih layak dan sehat. Namun, komunikasi dan pendekatan sosial masih dibutuhkan agar proses berjalan tanpa gesekan antara pihak pengelola dan pedagang.
(Matt Rey Kartorejo)



