PEMERINTAHANTerkiniTomohon

Dana Lansia Marak Dibicarakan, Priscilla Tumurang Tanggapi Serius Pernyataan Dinsos

TIMURTIMES.COM, Tomohon – Persoalan dana lansia makin menarik untuk disimak. Pernyataan pemerintah Kota Tomohon melalui Kepala Dinas Sosial Thomly Lasut bahwa, dana lansia untuk 14 ribu ditolak Fraksi Partai Golkar masa bhakti 2019-2024, ditanggapi Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tomohon saat itu Priscilla Tumurang.

Menurutnya, Fraksi Partai Golkar sangat mendukung program untuk lansia asal yang realistis.Untuk membayar lansia yang 14 ribu, jika dikalikan Rp. 500.000 perbulan, satu butuh Rp. 7 miliar. Untuk satu tahun berarti butuh dana Rp. 84 Miliar. Sementara ada anggaran lainnya untuk insentif perangkat, linmas, kader kesehatan, kader KB, dan pembiayaan lainnya yang bersumber dari PAD.

PAD Kota Tomohon tahun 2022 saja, sesuai penjelasan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi hanya Rp. 48.8 miliar, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 28,8 miliar, retribusi daerah Rp. 12,7 miliar, hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berjumlah Rp. 1,04 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp. 6,1 miliar.

‘’Jadi, dari mana mau membayar insentif lansia sejumlah itu. Mau bayar insentif saja sudah tidak cukup. Apalagi membayar insentif perangkat, linmas, kader kesehatan, kader KB dan pembiayaan lainnya. Saya sempat berpikir, tahu menghitung atau tidak kepala dinasnya,’’ ketus Tumurang, Sekretaris Komisi III DPRD Tomohon periode 2019-2024 yang bermitra dengan Dinas Sosial.

Tumurang sendiri, memberi nilai merah pada pemeirntahan Caroll Senduk. Karena banyak program tidsak realistis sehingga sulit untuk terealisasi.

“Masalah lansia mulai ramai setelah Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, Thomly Lasut memberikan pernyatan di sejumlah media bahwa, Fraksi Partai Golkar menjadi penjegal program untuk lansia di Kota Tomohon sehingga dari 14 ribu yang diusulkan, hanya disetujui 1.623,” kuncinya. (Etzar Frangky Tulung)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Back to top button