Boltim Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Inovasi Pembayaran Pajak Digital

TimurTimes.com, Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, SE., MM., resmi menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Penyerahan dokumen ini sekaligus menjadi momen peluncuran sistem pembayaran pajak daerah berbasis QRIS Bank SulutGo (BSG), yang berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, di kantor Pemerintah Kabupaten Boltim.
Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran digital ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak.
“Pajak daerah adalah tulang punggung pembangunan di Boltim. Dengan adanya sistem QRIS ini, kami ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 merupakan bagian dari proses administratif wajib pajak yang harus dilakukan setiap tahunnya.
DHKP berisi rincian ketetapan pajak, sedangkan SPPT menjadi surat resmi yang memberitahukan besaran pajak terutang.
Selain itu, Bupati Oskar berharap dokumen tersebut dapat diterima dan dipahami masyarakat dengan baik agar pembayaran pajak dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Sistem pembayaran berbasis QRIS yang diluncurkan bersamaan dengan sosialisasi aplikasi KASDA (Kas Daerah) ini memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara digital, kapan pun dan di mana pun tanpa harus datang ke kantor pajak. Dengan menggunakan QRIS BSG, proses transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan transparan.
“Kami mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi ini agar pembayaran pajak tidak lagi menjadi kendala. Selain memudahkan wajib pajak, digitalisasi juga membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang lebih efisien,” tambah bupati.
Sosialisasi penggunaan aplikasi KASDA dan sistem pembayaran QRIS turut dihadiri oleh perangkat desa, camat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi secara menyeluruh terkait cara penggunaan aplikasi dan manfaat sistem digital dalam pembayaran pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Boltim mengapresiasi dukungan penuh Bupati Oskar dalam mewujudkan inovasi ini.
Ia meyakini sistem digitalisasi pembayaran pajak melalui kanal BSG QRIS akan meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan dan menekan angka keterlambatan pembayaran.
“Dengan sistem ini, wajib pajak dapat melakukan transaksi dengan mudah, serta seluruh data transaksi langsung tercatat secara otomatis, sehingga transparansi dan akurasi semakin terjamin,” jelasnya.
Bupati Oskar Manoppo juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah desa dan kecamatan untuk aktif mendampingi masyarakat dalam beradaptasi dengan teknologi baru ini.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat untuk mendukung pembangunan Boltim melalui pemenuhan kewajiban pajak daerah,” tutupnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk terus mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi digital, memperkuat pendapatan asli daerah, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan.
(*/Matt Rey)



