Ketua DPRD Boltim Perkuat Sinergi Legislatif Dalam Rakorwil ADKASI Sulawesi

Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama/Foto: Istimewa
TIMUR TIMES, MAKASSAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Samsudin Dama, ST., ME., menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Sulawesi. Agenda tersebut digelar di Makassar, Jumat (24/7/2026.
Kehadiran Samsudin Dama menjadi wujud komitmen dalam memperkuat sinergi antarlembaga legislatif, baik di tingkat regional maupun nasional, guna mendorong penguatan peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rakorwil ADKASI tahun ini mengusung tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Otonomi Daerah dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal ADKASI RI, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ketua Komisi II DPR RI, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Wakapolda Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kota Makassar, serta pimpinan dan anggota DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Pulau Sulawesi.
Pembahasan utama dalam Rakorwil berfokus pada urgensi revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 guna mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah sekaligus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.
Di sela-sela kegiatan, Samsudin Dama menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program dan agenda yang diinisiasi ADKASI. Menurutnya, organisasi tersebut merupakan wadah strategis bagi para wakil rakyat untuk menyatukan visi, memperjuangkan aspirasi daerah, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan DPRD.
Dukungan tersebut juga didasari hubungan emosional dan profesional dengan Ketua Panitia Pelaksana Rakorwil ADKASI se-Pulau Sulawesi, Medy M. Lensun, ST, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sekaligus Wakil Ketua Umum ADKASI RI.
“Kami tentu memberikan dukungan penuh terhadap setiap kegiatan yang diinisiasi oleh ADKASI. Terlebih lagi, ketua panitia pelaksana kegiatan ini adalah sahabat saya sendiri, Medy M. Lensun, yang juga mendedikasikan tenaga dan pikirannya untuk kemajuan DPRD secara nasional melalui ADKASI,” ujar Samsudin Dama.
Melalui Rakorwil ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat mendorong pemerintah pusat segera merealisasikan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dengan demikian, peran dan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan semakin kuat, efektif, transparan, dan akuntabel.
(Rey)



