KPU/BAWASLU

KPU Tomohon Terima Dokumen Persyaratan Administrasi Pasangan Wenur-Mantiri

TIMURTIMES.COM, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menerima Dokumen Persyaratan Administrasi dari Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Miky Junita Linda Wenur dan Cherly Mantiri, Minggu (08/09/2024).

Partai pengusul dari bakal pasangan calon tersebut, merupakan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kota Tomohon.

Setelah melakukan pendaftaran tepat pukul 20.18 Wita, partai pengusul menyerahkan dokumen perbaikan kepada KPU Kota Tomohon.

KPU Tomohon menerima dan memeriksa setiap dokumen yang telah diserahkan dengan teliti, memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Dengan hasil sebagai berikut :

Pasangan Calon: Miky Junita Linda Wenur dan Cherly Mantiri

Partai Pengusul: Golkar, Nasdem, PSI

Hari/Tanggal: Minggu, 8 September 2024

Waktu Registrasi: Pukul 20.18 Wita

Status : Diterima

(Etzar Frangky Tulung)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Back to top button