Minahasa RayaPEMERINTAHANTerkini

Keluarga Liow-Wenur Ikuti Coklit, Miky Wenur: Tahapan Ini Sangat Penting

TIMURTIMES.COM, Tomohon – Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Ir. Miky Junita Linda Wenur, M.A.P., dan Ir. Stefanus B.A.N Liow, M.A.P., menjadi salah keluarga yang telah dilakukan Coklit perdana di Kota Tomohon.

Saat diwawancarai, Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon, Ir. Miky Junita Linda Wenur, M.A.P., menyampaikan terima kasih atas telah dilaksanakannya Coklit oleh KPU Tomohon bagi keluarga Liow-Wenur.

“Hari ini, memang sesuai dengan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, saya dimintakan untuk mengikuti Coklit, karena sehubungan dengan data pemilih,” kata Wenur, Senin (24/06/2024), di kediaman Liow-Wenur, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.

“Mereka baru saja selesai datang di rumah, kemudian memverifikasi keberadaan para pemilih yang ada di keluarga saya. Kebetulan kami ada 4 pemilih, dan semuanya sudah dicoklit sesuai dengan persyaratan dan ketentuan KPU,” lanjutnya.

Menurutnya, tahapan coklit ini sangat penting untuk dilaksanakan.

“Ini memang harus dilakukan. Agar juga kita mengantisipasi jangan sampai ada pemilih yang ada di dalam data, tetapi ternyata sudah meninggal, atau pindah tempat tinggal dan bukan di Tomohon lagi, itu yang harus dipastikan,” ungkapnya.

Ia pun berpesan bagi Pantarlih, dalam pelaksanaan Coklit ini juga jangan sampai ada daftar pemilih atau masyarakat yang belum terdata.

“Misalnya pindahan, tetapi ia sudah pindah sudah 6 bulan, itu seharusnya sudah bisa diproses datanya sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

Wenur menambahkan, dalam proses Coklit hari ini tidak ada kendala apapun.

“Proses tadi tidak ada kendala-kendala. Yang penting ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomornya sudah sesuai dengan data yang ada, saya pikir itu tidak akan ada masalah,” tandasnya.

Diketahui, dalam proses Coklit tersebut dihadiri oleh Sekretariat KPU Tomohon, PPK se-Kecamatan Tomohon Selatan, PPS Kelurahan Walian, Panwascam Tomohon Selatan, PKD Kelurahan Walian, dan sejumlah Insan Pers. (Etzar Frangky Tulung)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Back to top button

badak88

dazbet

rajajp88

hokigacor

slot88

slot777

slot gacor

idnslot