KPU Tomohon Buka Seleksi Calon Anggota PPK
TIMURTIMES.COM, Tomohon – Pemilihan umum serentak untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, sudah semakin dekat. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengeluarkan pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Untuk itu, KPU Kota Tomohon seluruh mengundang Warga Negara Indonesia, yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK untuk pemilihan serentak pada November mendatang.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Rojer R. Datu saat dihubungi melalui pesan Whatsapp mengatakan, mekanisme rekrutmen PPK berdasarkan PKPU No 8 tahun 2022 dan KPT 476 2024.
“Kami mengharapkan PPK yang nantinya terbentuk sungguh-sungguh berpegang teguh pada prinsip penyelenggara. Yakni, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien,” tandasnya. (Etzar Frangky Tulung)