Bolmong RayaHukrim

Tim Resmob Polres Boltim Berhasil Amankan Terduga Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur

Gambar: Tim Resmob Polres Boltim saat mengamankan terduga pelaku pencabulan.

 

TIMURTIMES.COM, Boltim – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Denny Tampenawas, S.Sos.,  berhasil mengamankan lelaki berinisial SG (60) terduga pelaku tindak pidana percabulan terhadap anak di bawah umur, Selasa (30/04/2024) malam.

Pelaku diamankan saat berada di rumah adiknya di Desa Sauk, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK., M.Tr. Opsla., melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos., menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan pelapor, telah terjadi tindakan percabulan oleh terduga pelaku.

“Berdasarkan laporan pelapor, Tim  Resmob Polres Boltim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, langsung melakukan pengembangan untuk mencari tau keberadaan pelaku,” ucap Wowor.

“Setelah melakukan pengembangan Tim Resmob mendapat informasi bahwa pelaku tersebut berada di rumah adiknya sehingga Tim langsung bergerak dan menjemput pelaku,” sambungnya.

Lanjutnya, dijelaskan Kasi Humas  kronologi kejadian tindak pidana percabulan yang dilaporkan tersebut.
“Sekira pukul 22.30 Wita pada hari Jumat, 26 April 2024 di salah satu desa di Kecamatan Tutuyan saat itu pelaku sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras, masuk ke rumah korban dan langsung menuju  ke dalam kamar dimana korban sedang tidur kemudian pelaku mencabuli korban,” jelas Kasi Humas.

Saat ini pelaku sudah berada di kantor Polres Boltim untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (*Rila)

Baca Juga:   Pemkab Boltim Seriusi Keluhan Masyarakat Terkait Amblasnya Ruas Jalan Provinsi 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button